Syarat Kunjungan ISTURA
Untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kelestarian kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta, seluruh pengunjung harian (keluarga, sekolah, komunitas, instansi, maupun pendaftar individu/perorangan dengan satu koordinator/penanggung jawab) diwajibkan mematuhi berbagai persyaratan administratif dan tata tertib fisik. Ketentuan ini berlaku inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat, baik dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa, alumni/sudah lulus kuliah, keluarga, komunitas, maupun masyarakat umum. Berikut adalah panduan lengkap syarat kunjungan ISTURA yang harus dipenuhi sebelum dan selama berada di dalam Gedung Agung.
Ketentuan Administratif Utama
Setiap pengunjung (baik keluarga, sekolah, komunitas, instansi, maupun pendaftar individu/perorangan dengan satu koordinator/penanggung jawab) wajib memenuhi persyaratan administratif utama yang akan diverifikasi oleh sistem pendaftaran online. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Mengajukan permohonan kunjungan dengan menunjuk satu koordinator atau penanggung jawab.
- Menyediakan nomor kontak WhatsApp aktif penanggung jawab untuk jalur verifikasi.
- Mengunggah Surat Permohonan Kunjungan (kop surat resmi dan stempel hanya wajib untuk sekolah, instansi, atau organisasi resmi; sedangkan untuk individu, keluarga, atau kelompok non-formal cukup surat permohonan biasa bertanda tangan koordinator/penanggung jawab tanpa kop/stempel).
- Mengisi daftar nama seluruh peserta secara jujur dan lengkap.
Panduan Menulis Surat Permohonan Kunjungan
Surat permohonan kunjungan adalah dokumen krusial yang menentukan disetujui atau tidaknya pendaftaran Anda. Bagi instansi, sekolah, atau organisasi resmi, surat harus dibuat secara formal menggunakan kop surat instansi pengaju dan dibubuhi stempel resmi. Bagi pendaftar perorangan atau kelompok keluarga biasa, cukup melampirkan surat permohonan kunjungan biasa yang ditandatangani oleh koordinator/penanggung jawab tanpa wajib menggunakan kop surat resmi atau stempel.
Dalam surat tersebut, pastikan untuk menuliskan secara jelas: nama instansi/kelompok/koordinator, maksud kunjungan (edukasi/sejarah/studi banding), tanggal kunjungan yang dipilih, jumlah total peserta, serta nomor kontak yang bisa dihubungi. Format file surat harus berformat PDF, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 5MB.
Tata Tertib Berpakaian (Dress Code)
Karena kompleks Gedung Agung merupakan area kantor kenegaraan aktif, pengunjung wajib berpakaian sopan, rapi, dan bersih sesuai dengan ketentuan resmi Sekretariat Negara.
Beberapa aturan berpakaian yang wajib ditaati oleh seluruh pengunjung meliputi:
- Mengenakan kemeja, batik, atau baju berkerah yang rapi (dilarang menggunakan kaos oblong/T-shirt tanpa kerah).
- Bagi murid sekolah, wajib mengenakan seragam sekolah masing-masing.
- Menggunakan celana panjang kain atau rok formal (dilarang menggunakan celana/rok berbahan jeans dan celana pendek).
- Wajib menggunakan sepatu tertutup yang bersih (dilarang keras menggunakan sandal jenis apa pun).
Aturan Keamanan di Dalam Area Istana
Setiap pengunjung yang memasuki pintu gerbang Gedung Agung wajib melewati pemeriksaan keamanan standar dan mengikuti arahan petugas/Posko 1/pemandu. Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun zat terlarang.
Selain itu, Sekretariat Negara menetapkan aturan ketat selama berada di kompleks istana: dilarang membawa tas, ransel, atau pembungkus bawaan lainnya ke dalam area kunjungan (wajib dititipkan), dilarang membawa makanan atau minuman dari luar, dilarang merokok, dilarang menyentuh barang koleksi atau lukisan bersejarah, dilarang memotret atau mengambil video di area terlarang, serta hanya diperbolehkan satu orang juru foto/dokumentasi per rombongan.
Pertanyaan Umum
Apakah pengunjung diperbolehkan memakai celana jeans atau kaos oblong?
Tidak diperbolehkan. Pihak Sekretariat Negara secara eksplisit melarang penggunaan celana atau rok berbahan jeans, kaos oblong (T-shirt tanpa kerah), serta sandal demi menjaga etika, kehormatan, dan kesopanan di dalam area Istana Kepresidenan. Seluruh pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian berkerah yang rapi, celana panjang kain/rok formal, dan sepatu tertutup.
Bagaimana jika ada anggota rombongan yang terpaksa menggunakan sandal karena cedera?
Penggunaan sandal jenis apa pun dilarang keras di kompleks istana. Jika ada kondisi medis darurat, silakan berkonsultasi dan mengikuti arahan petugas/Posko 1/pemandu di pintu masuk.
Apakah anak-anak kecil diperbolehkan ikut dalam rombongan?
Ya. Anak-anak diperbolehkan ikut sebagai bagian dari rombongan keluarga atau sekolah, dengan pengawasan ketat dari guru pendamping atau orang tua masing-masing.
Bolehkah rombongan membawa kamera profesional (DSLR/Mirrorless)?
Dokumentasi standar menggunakan ponsel diperbolehkan di area luar ruangan tertentu. Penggunaan kamera profesional untuk kebutuhan liputan atau dokumentasi khusus wajib meminta izin resmi tertulis terlebih dahulu.
ISTURA ยท Istana Untuk Rakyat